Untuk mencegah dan menutup ruang gerak mafia tanah, Kementerian ATR/BPN juga telah menerapkan digitalisasi data-data pertanahan serta melaksanakan sertifikasi tanah secara elektronik.
Kementerian ATR/BPN dalam pengambilan keputusan juga sangat memperhatikan partisipasi masyarakat.
Hal ini bertujuan agar setiap hasil kebijakan dapat tepat guna dan memberikan manfaat yang konkret bagi masyarakat.
Salah satu bentuk implementasi partisipasi masyarakat ialah gugus tugas reforma agraria (GTRA).
GTRA merupakan wadah koordinasi lintas sektor untuk mendiskusikan hambatan dan tantangan serta alternatif solusi dalam melaksanakan reforma agraria.
“Melalui wadah GTRA, beberapa konflik agraria yang telah berlangsung puluhan tahun di berbagai daerah dapat terselesaikan,” ujar Yana.
Sementara itu Kepala ATR/BPN Ciamis Wawan Hermawan mengucapkan selamat Hantaru ke-63. Ia berharap Kementerian Agraria bisa berkolaborasi dengan pemerintah.