Yana menerangkan, pihaknya akan menindak tegas bagi warung makan yang buka dan melayani di tempat saat ramadhan. Selain itu akan menutup aktivitas di tempat hiburan.
“Apapun alasannya, untuk jam tayang rumah makan harus tertibkan. Termasuk tempat-tempat hiburan. Karena jujur sudah banyak permakluman yang kita berikan kepada mereka,” ujarnya.
Sementara untuk pergantian nama Ciamis menjadi Galuh, menurut Yana rencana tersebut awalnya tidak berada pada visi misi Bupati dan Wakil Bupati saat ini.
Pada waktu debat kandidat yang diusulkan oleh masyarakat dan kepada semua kandidat, masyarakat lah yang menginginkan perubahan nama tersebut.
“Jika itu memang sudah kehendak masyarakat dan ada dalam undang-undang, kenapa tidak. Meskipun memang ada masyarakat yang pro dan kontra,” ungkapnya.
Pemkab akan mengikuti apa keinginan masyarakat. Karena tidak ingin perubahan ini membuat konflik di masyarakat. “Hasil akhirnya pasti akan berpihak kepada masyarakat.” pungkasnya. (GaluhID/Resa)
Editor : Evi