Audiensi FPI dengan Pemkab Ciamis, Berikut 3 Poin yang Dibahas

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Yana menerangkan, pihaknya akan menindak tegas bagi warung makan yang buka dan melayani di tempat saat ramadhan. Selain itu akan menutup aktivitas di tempat hiburan.

“Apapun alasannya, untuk jam tayang rumah makan harus tertibkan. Termasuk tempat-tempat hiburan. Karena jujur sudah banyak permakluman yang kita berikan kepada mereka,” ujarnya.

Sementara untuk pergantian nama Ciamis menjadi Galuh, menurut Yana rencana tersebut awalnya tidak berada pada visi misi Bupati dan Wakil Bupati saat ini.

Pada waktu debat kandidat yang diusulkan oleh masyarakat dan kepada semua kandidat, masyarakat lah yang menginginkan perubahan nama tersebut.

- Advertisement -

“Jika itu memang sudah kehendak masyarakat dan ada dalam undang-undang, kenapa tidak. Meskipun memang ada masyarakat yang pro dan kontra,” ungkapnya.

Pemkab akan mengikuti apa keinginan masyarakat. Karena tidak ingin perubahan ini membuat konflik di masyarakat. “Hasil akhirnya pasti akan berpihak kepada masyarakat.” pungkasnya. (GaluhID/Resa)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Denting Angklung Iringi Mars Ciamis Manis, Simbol Cinta Budaya dan Kebanggaan Ciamis

Gebyar Angklung Part 2 di Alun-alun Ciamis pada 22 Juli 2026, merayakan lagu identitas "Mars Ciamis Manis" yang diciptakan Drs. H. Yasmin Sambas. Acara ini menjadi simbol persatuan dan warisan budaya, melibatkan peserta dari berbagai generasi. Melalui pertunjukan angklung, PWRI Kabupaten Ciamis mendorong pelestarian budaya lokal untuk generasi selanjutnya.

Artikel Terkait