Proses penyaluran pencairan akan segera dilakukan apabila proses check-list yang membutuhkan waktu 4 hari kerja selesai. Setelah data check-list selesai maka akan diserahkan ke (KPPN) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.
Kemudian KPPN menyerahkan penyaluran bantuan BLT BPJS ke bank penyalur yang termasuk dalam anggota dari HIMBARA. HIMBARA akan menyalurkan subsidi gaji ke rekening bank yang sama dengan HIMBARA. Dapat juga disalurke ke bank swasta atau dapat langsung dikirimkan ke penerima.
Diperkirakan bantuan tahap 5 akan dicairkan pada akhir September. Pemerintah akan mencairkan Bantuan BLT Tahap 5 ini kepada 2 juta penerima senilai 3 triliun.Apakah Anda termasuk yang mendapatkannya?
Syarat Bantuan BLT BPJS Tahap 5
Ada beberapa syarat, wajib dipenuhi bagi yang berhak mendapatkan bantuan subsidi gaji pemerintah. Pedoman syarat tentang bantuan subsidi gaji yaitu Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 14 tahun 2020 sebagai berikut :
- Karyawan bukan termasuk dalam golongan BUMN dan PNS.
- Termasuk dalam kategori penerima upah (buruh) atau pekerja.
- Tidak termasuk kedalamprogam pemerintah sebagai peserta kartu prakerja.
- Memiliki kartu pesertaBPJS yang dibuktikan dengan nomornya sudah terdaftar menjadi jaminan sosial tenaga kerja yang aktif.
- BPJS Ketenagakerjaan terdaftar aktif sampai bulan Juni 2020.
- Membayar iuran berdasarkan upah yang dihitungdibawah Rp 5 juta sesuai dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai peserta aktif dari program Ketenagakerjaaan.
- Memiliki nomor induk kependudukan (NIK)yang sudah terdaftar sebagai warna negara Indonesia (WNI).