Tak hanya syarat diatas saja yang harus dipenuhi, namun perusahaan tempat Anda bekerja juga harus menyerahkan data pekerja yang mendapatkannya kepada BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut yaitu nomor rekening calon penerima yang berhak mendapatkan bantuan BLT BPJS tahap 5.
Tujuan dari Pemerintah memberikan bantuan BLT BPJS adalah membantu dalam segi ekonomi. Dari syarat kriteria diataspara pekerja agar mampu bertahan akibat dari terkena dampak covid-19 yang semakin meningkat hingga saat ini.
Pemerintah yakin dengan memberi Rp 600.000 kepada para pekerja akan membuat pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik. Pencairan subsidi gaji yang sangat cepat menjadikan kuartal ekonomi baik dari sebelumnya.
Namun dalam proses penyaluran pencairan bantuan tidak berjalan dengan mulus. Ada beberapa kendala saat akan melakukan pencairan. Kendalanya seperti rekening yang sudah tidak aktif, nomor induk keluarga (NIK) yang tidak sesuai, adanya duplikasi dari rekening Anda, nomor rekening yang salah, dan lain sebagainya.
Bantuan BLT BPJS tahap 5 yang setiap para pekerja akan mendapatkan subsidi gaji selama empat bulan secara berturut-turut. Dengan jumlah Rp 600.000 dalam setiap bulannya. Bantuan akan diberikan selama dua tahap, jadi total setiap pekerja yang akan diterima yaitu sebesar Rp2,4 juta. (Galuh ID/Tiwi)