Ciamis, galuh.id – Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Ciamis, Dodo Zakaria sebut kinerja Komisi Pemilihan Umum KPU Ciamis mengesampingkan pemilih disabilitas.
Dodo mengatakan penyandang disabilitas Kabupaten Ciamis dalam data PPDI yang sudah memiliki hak pilih mencapai 11.013 orang.
“Saat kami sinkronkan data yang ada di kami dan data KPU Ciamis, data di KPU cuma ada 5 ribu yang didata bisa ikut Pemilu 17 April nanti,” katanya.
Dodo menambahkan saat di lapangan, ada petugas PPK maupun PPS yang mengabaikan kategori disabilitas. “Pada kolom di bawah saat pendataan ada kategori disabilitas, tapi diabaikan oleh petugas,” terangnya.
“Kan difabel itu bermacam-macam, entah itu tuna rungu, tuna daksa, tuna grahita, dan tuna netra, ketika tidak ditulis disabilitas, seolah-olah kami disamakan dengan orang normal,” tuturnya.
Dodo menyebutkan contoh di Kecamatan Cipaku, dimana ada satu keluarga penyandang disabilitas yang tidak dimasukkan DPT, alasannya satu keluarga tersebut penyandang disabilitas yang sangat sulit berjalan ke TPS.
“Ini sangat miris seharusnya petugas PPK atau PPS tetap mendata dan memasukan penyandang disabilitas tersebut ke dalam DPT. Kalau tidak dimasukan itu sama saja diskriminasi kaum difabel,” tegasnya.
Dodo berharap petugas KPU Ciamis tidak membedakan kaum difabel dengan orang biasa. “Mereka pun mempunyai hak suara yang sama,” pungkasnya. (galuh.id/Fahmi)