Bapenda Ciamis Bentuk Petugas Penelusur KTMDU

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

CIAMIS, galuh.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis memperkuat upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan Pembekalan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Petugas Penelusur Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang dilaksanakan pada 29 Juli 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menangani kendaraan bermotor yang tercatat sebagai objek pajak, tetapi belum melakukan daftar ulang maupun memenuhi kewajiban pembayaran pajak sesuai ketentuan.

Melalui penelusuran yang dilakukan secara terarah dan terkoordinasi, petugas diharapkan dapat membantu memperbarui data kendaraan sekaligus menyampaikan informasi mengenai kewajiban perpajakan secara langsung kepada masyarakat.

- Advertisement -

Dalam pembekalan, para petugas diberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi, mekanisme penelusuran, tata cara penyampaian informasi kepada wajib pajak, serta pentingnya menjaga ketertiban administrasi dan akurasi data hasil penelusuran.

Pembekalan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan tugas di lapangan dapat dilakukan secara profesional, tertib, dan sesuai ketentuan.

Petugas penelusur KTMDU juga memiliki peran dalam membantu pemerintah daerah memperoleh informasi terkini mengenai keberadaan dan kondisi kendaraan yang belum melakukan daftar ulang.

Hasil penelusuran nantinya dapat menjadi bahan koordinasi dan pemutakhiran data antara pemerintah daerah dengan instansi terkait, khususnya untuk meningkatkan kualitas basis data perpajakan kendaraan bermotor.

- Advertisement -

Selain pembekalan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperjelas ruang lingkup kerja sama, tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak, mekanisme koordinasi, serta pelaksanaan penelusuran di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penelusuran data kendaraan. Mereka juga diharapkan dapat memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan mengenai pentingnya melakukan daftar ulang dan memenuhi kewajiban pembayaran PKB tepat waktu.

Upaya tersebut berkaitan dengan optimalisasi penerimaan PKB yang menjadi bagian dari penguatan pendapatan daerah, termasuk sejalan dengan implementasi kebijakan Opsen PKB.

Bapenda Kabupaten Ciamis berharap penelusuran KTMDU dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan akuntabel. Sinergi antarinstansi serta dukungan masyarakat dinilai penting untuk mewujudkan data kendaraan yang lebih tertib, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan mendukung pengelolaan pendapatan daerah secara berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Ciamis juga mengajak masyarakat memastikan administrasi kendaraan tetap tertib serta memenuhi kewajiban pembayaran PKB sesuai ketentuan.

- Advertisement -
Berita Terbaru

Bapenda Ciamis Gencarkan Sosialisasi PKB dan BBNKB

CIAMIS, galuh.id – Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan...

Artikel Terkait