BANDUNG, galuh.id – Bidang Perencanaan dan Sekretariat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Modernisasi Administrasi Perpajakan Daerah yang digelar di Aula Gedung Keuangan Negara (GKN) Kota Bandung, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan yang disampaikan oleh Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kementerian Keuangan Republik Indonesia tersebut membahas penguatan administrasi perpajakan daerah melalui pemanfaatan Diagnostic Tool (DT) Administrasi Pajak Daerah (APD).
Diagnostic Tool merupakan instrumen yang digunakan untuk memberikan gambaran mengenai kondisi administrasi pajak daerah secara komprehensif, objektif, dan terukur.
Penilaian dalam instrumen tersebut mencakup tiga perspektif utama, yakni penerimaan, operasional, dan tata kelola. Sejumlah aspek yang dinilai meliputi perencanaan dan realisasi penerimaan, pengelolaan data, pelaporan dan pembayaran, pemeriksaan dan penagihan, pelayanan, sumber daya manusia (SDM) dan organisasi, teknologi informasi, hingga kepatuhan internal dan transparansi.
Melalui pengisian Diagnostic Tool, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi berbagai permasalahan dalam administrasi perpajakan, termasuk menemukan akar persoalan serta menentukan parameter yang menjadi prioritas untuk diperbaiki.Hasil diagnosis tersebut kemudian dapat menjadi dasar dalam menyusun rencana aksi atau Renaksi sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah.
Dalam bimtek tersebut juga ditekankan bahwa Diagnostic Tool bukan sekadar instrumen untuk menghasilkan skor penilaian. Instrumen ini menjadi bagian dari siklus perbaikan administrasi perpajakan secara berkelanjutan, mulai dari tahap diagnosis, penentuan prioritas, penyusunan rencana aksi, implementasi, monitoring hingga evaluasi.
Bagi Kabupaten Ciamis, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pengelolaan administrasi perpajakan daerah berbasis data. Dengan demikian, langkah optimalisasi penerimaan pajak daerah dapat dilakukan secara lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Modernisasi administrasi perpajakan juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak, mendorong kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan penerimaan pajak daerah secara berkelanjutan.
“Diagnostic Tool bukan akhir, tetapi menjadi awal untuk melakukan perbaikan administrasi perpajakan daerah secara berkelanjutan.”
