CIAMIS, galuh.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis kembali menyiapkan pelaksanaan program Galuh Go Digital tahun 2026 sebagai upaya memperluas penggunaan sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah berbasis digital.
Program tersebut menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam mempercepat transformasi layanan publik, khususnya pada sektor pendapatan daerah.
Melalui digitalisasi, Bapenda menargetkan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi secara lebih mudah, cepat, aman, dan transparan.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Ciamis, Angga Gustiana Yusman, mengatakan program Galuh Go Digital tahun 2026 tetap akan mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Program ini juga akan disertai pemberian penghargaan bagi wajib pajak yang aktif melakukan transaksi secara digital,” ujar Angga, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, konsep tersebut telah menunjukkan hasil positif pada pelaksanaan sebelumnya yang dipadukan dengan program HOTMAKNYUS Berhadiah. Inovasi itu dinilai efektif mendorong masyarakat beralih dari transaksi konvensional menuju sistem pembayaran elektronik.
“Pendekatan apresiasi kepada wajib pajak terbukti mampu meningkatkan partisipasi masyarakat maupun pengelola retribusi dalam melakukan pembayaran secara digital,” jelasnya.
Seiring penguatan transformasi digital, Bapenda Ciamis juga terus memperluas akses layanan pembayaran melalui berbagai kanal elektronik.
Masyarakat kini dapat memanfaatkan metode pembayaran menggunakan QRIS, virtual account, layanan perbankan, platform perdagangan digital, hingga dompet elektronik.
Kemudahan layanan tersebut juga didukung melalui aplikasi digital yang telah dikembangkan pemerintah daerah, seperti SiJago dan sistem Wajib Pajak Online (WPO).
“Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengakses berbagai kebutuhan administrasi perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan,” tambah Angga.
Ia menjelaskan, digitalisasi menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung target pendapatan daerah tahun 2026 yang dipatok mencapai Rp145,62 miliar.
Selain meningkatkan efektivitas pemungutan pajak, sistem digital juga diyakini mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Untuk memaksimalkan capaian tersebut, Bapenda akan melibatkan pemerintah desa, kecamatan, serta berbagai pemangku kepentingan agar kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak terus meningkat.
Melalui keberlanjutan program Galuh Go Digital, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap dapat membangun ekosistem transaksi digital yang semakin luas, modern, dan inklusif.
“Langkah ini menjadi bagian dari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Ciamis,” tutup Angga. (GaluhID/Tegar)
