Senin, November 25, 2024

Bapenda Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah di Eks Kewedanaan Ciamis

Baca Juga

Sementara itu, berdasarkan hasil kajian akademik, menurut Aef, ketetapan minimal PBB di Ciamis mendapatkan penyesuaian dari Rp7.000 menjadi Rp12.500.

Namun penyesuaian tersebut menurut Aef akan berlangsung secara bertahap dan juga sistematis.

Kemudian Aef juga berharap adanya sosialisasi yang pihaknya lakukan, masyarakat dapat memahami aturan baru tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Selain itu juga, masih menurut Aef, dapat meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu.

“Target PBB Kabupaten Ciamis Tahun 2024 sebesar 24 miliar rupiah. Semoga dengan sosialisasi ini, target PBB dapat tercapai dan pembangunan di Kabupaten Ciamis dapat berjalan dengan lancar,” harapnya.(GaluhId/Ardiansyah)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Tanah Amblas di Cimaragas Ciamis Rusak Bangunan Madrasah

Ciamis, galuh.id - Peristiwa tanah amblas terjadi di Dusun Bojongmalang, Desa Bojongmalang, Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis, pada Senin (25/11/2024)...

Artikel Terkait