Berita Banjar, galuh.id – Baru keluar sel 3 bulan, Polisi mengamankan AG (35) seorang residivis karena dugaan mencuri obat-obatan di beberapa apotek Kota Banjar, Jawa Barat.
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, pelaku pencurian obat ini merupakan residivis yang baru keluar dari sel tahanan tiga bulan lalu.
Pelaku beraksi menggasak sejumlah obat-obatan di apotek yang mengandung jenis psikotropika lalu menjualnya kembali.
“Tiga bulan lalu pelaku ini baru keluar dari rutan Jelekong, Soreang Bandung dengan kasus yang sama,” ungkap Bayu dalam konferensi pers di Mapolres Banjar, Rabu (4/10/2023).
“Untuk di Kota Banjar, pelaku menggasak obat-obatan di dua apotek,” sambungnya.
Bayu mengatakan, AG melancarkan aksinya dengan memasuki apotek dari bagian tembok samping bangunan menggunakan tali tambang.
Kemudian pelaku merusak genting bangunan dan masuk mengambil sejumlah obat-obatan yang ia incar sebelumnya.