Baru Keluar Sel 3 Bulan, Residivis Pencuri Obat-obatan di Kota Banjar Ditangkap Lagi

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

“Pelaku diketahui mencuri karena aksinya berhasil terekam CCTV. Pelaku AG beraksi di Kota Banjar sudah 3 kali,” kata Bayu.

Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Usep Sudirman menjelaskan bahwa pelaku merupakan residivis spesialis obat-obatan dari apotek.

Barang hasil curiannya lalu di konsumsi dan sebagian ia jual. Pelaku juga pernah melakukan pencurian di apotek yang ada di Ciamis, Bandung dan Pangandaran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata obat yang pelaku curi itu merupakan obat jenis psikotropika. Ia menjual obat ini ke temannya yang ada di daerah Bandung.

- Advertisement -

“Obat-obatan ini bisa di salahgunakan karena mengandung psikotropika,” jelas Usep.

Akibat perbuatannya, AG residivis pencuri obat-obatan di Kota Banjar ini kena pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara. (GaluhID/Arul)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Muscab VI PAN Ciamis Perkuat Konsolidasi, DPW Dorong DPC Aktif Bangun Relawan

DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ciamis mengadakan Musyawarah Cabang VI untuk konsolidasi organisasi menjelang Pemilu 2029. Ketua DPD, Drs. H. Komar Hermawan, menyatakan pentingnya kantor partai untuk meningkatkan kekompakan dan perolehan suara. Ketua Harian DPW, Ir. Herry Dermawan, menekankan perlunya ketua DPC aktif dan berani mencalonkan diri.

Artikel Terkait