Jumat, November 22, 2024

Balai Pelestarian Cagar Budaya Akan Teliti Batu Susun di Ciamis

Baca Juga

Ciamis, galuh.id – Penemuan batu susun di Ciamis yang diduga peninggalan bersejarah mirip candi menjadi perbicangan hangat di media sosial.

Setelah dilakukan pengecekan oleh Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Ciamis, pendataan pun langsung dilakukan.

“Setelah kami melakukan pengecekan dan pendataan, kami langsung berkomunikasi dengan balai arkeolog Bandung,” Ujar Erwan kepada Galuh ID, Minggu (19/1/2020).

Batu Susun di Ciamis Akan di Teliti

Erwan mengatakan Balai Pelestarian Cagar Budaya Serang Banten akan hadir ke Ciamis. “Namun untuk waktunya belum tahu, katanya sih sekalian mau ada pembinaan juru pelihara cagar budaya di Ciamis,” tuturnya.

Hal tersebut, kata Erwan untuk melakukan penelitian terhadap batu susun mirip candi yang terletak di Desa Sukaraharja, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis. Lokasi tersebut tidak jauh dari Situs Asatana gede yang terletak di Kawali, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis.

“Saya akan ke Bandung untuk melakukan koordinasi ke Balai Arkeolog,” katanya.

Menurutnya, Disbudpora akan terus berupaya untuk memastikan apakah batu susun tersebut peningalan sejarah atau bukan.

“Jadi sabar dulu kami akan berkordinasi  dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya, setelah nantinya diketahui bahwa batu susun peninggalan sejarah, ini akan dijadikan lokasi wisata sejarah Ciamis,” tuturnya.

Sebelumnya batu susun tersebut sudah sejak lama diketahui warga Desa Selasari, Kecamatan Kawali dan Desa Sukaharja, Kecamatan Lumbung.

Batu tersebut diduga merupakan peninggalan zaman dulu yang memiliki nilai sejarah yang cukup panjang.

Setelah melakukan penelusuran, Erwan Darmawan, kepala Disbudpora memastikan Batu Bersusun ini memiliki panjang 20 meter, tinggi 15 meter, dan di atasnya sekitar 30 meter.

Menurut Erwan, terlepas apakah Batu Susun tersebut merupakan situs sejarah atau hanya bentukan alam, tapi yang pasti batu susun ini unik.

Erwan juga berpesan kepada warga masyarakat untuk senantiasa menjaga lokasi tersebut, agar tidak dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Untuk itu, Erwan menyampaikan bila ada yang ingin berkunjung ke lokasi, maka harus diantar oleh masyarakat sekitar.

Hal itu juga sekaligus upaya untuk menjaga dari oknum jahil yang bisa merusak batu susun tersebut. “Kecuali hanya untuk swafoto boleh saja, itu boleh,” tegasnya. (GaluhID/Arul)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait