Ciamis, galuh.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis mengingatkan Kepala Desa (Kades) untuk netral di Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan Bawaslu saat melakukan pengawasan kegiatan cek kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati di RSUD Ciamis, Senin (2/9/2024).
Baca Juga: KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Bupati dan Wabup Ciamis
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Ciamis, Syamsul Ma’arif mengatakan, Kepala Desa yang ada di Kabupaten Ciamis harus netral dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
“Jangan sampai kampanye tidak ikut, tapi di Media Sosial mengkampanyekan salah satu calon,” ujar Syamsul.
Selain Kepala Desa, Bawaslu juga mengingatkan ASN agar netral pada Pilkada 2024. Bawaslu pun terus mengawasi ASN.
“Kami juga mengawasi ASN, karena ASN dilarang untuk mengikuti kegitan kampanye calon bupati dan wakil bupati karena ASN harus netral,” ucapnya.
Syamsul menuturkan, dalam pengawasan ASN, Bawaslu Ciamis berusaha melakukan pencegahan secara optimal.
“Kami akan terus mendorong agar ASN netral, bahkan kami juga akan melakukan koordinasi dengan PJ Bupati Ciamis karena netralitas bukan hanya ASN saja, tapi kepala desa juga sama harus netral,” ujarnya.
Sementara itu terkait cek kesehatan calon bupati dan wakil bupati, Bawaslu menegaskan, KPU dalam melakukan pemeriksaan kesehatan harus sesuai dengan KPTS 1090 Tahun 2024.
“Intinya kami dari Bawaslu akan mengawasi setiap tahapan. Terutama untuk tahapan pemeriksaan kesehatan. KPU harus menjalankan pemeriksaan kesehatan yang sesuai dengan juknis yang berlaku,” ucapnya.
Untuk tingkat kerawanan dalam pemeriksaan kesehatan, Syamsul mengungkap, tidak ada titik kerawanan karena pemeriksaan kesehatan dilakukan di dua tempat.
Baca Juga: OJK Edukasi Warga Ciamis Soal Pinjaman Ilegal dan Investasi Bodong
“Pemeriksaan dilakukan di dua tempat di RSUD Ciamis dan rumah sakit Sukarjo. Namun untuk pengumuman hasil pemeriksaan tetap akan dilakukan di Ciamis,” tandasnya. (GaluhID/Resa)