Kata Rudi, Bawaslu Kota Banjar melakukan pengawasan hanya untuk memastikan ketepatan waktu.
Untuk proses Sorlip sendiri melibatkan 80 orang petugas yang akan bekerja selama 10 hari.
“Kita menjaga netralitas mereka. Jangan sampai ada petugas sortir yang keluar dari jalur dan prosedur yang ada,” ucapnya.
“Selain itu kita lihat juga dalam satu hari ini mereka bisa menyelesaikan berapa banyak surat suara,” imbuhnya.
Pada hari pertama pelaksanaan Sorlip, penyortiran mulai dengan surat suara untuk PPWP (Pemilihan Presiden Wakil Presiden).
Rudi menuturkan, untuk sortir dan lipat surat suara DPRD kabupaten/kota, ia memberi saran untuk diakhirkan karena ada proses Dapil.
“Untuk mengantisipasi jangan sampai nantinya tertukar, misalnya surat suara Dapil 1 masuk ke Dapil 2,” pungkasnya. (GaluhID/Joe)
Editor : Evi