Berita Banjar, galuh.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjar Jawa Barat tertibkan APK (Alat Peraga Kampanye) peserta Pemilu tahun 2024.
Penertiban ini bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar.
Sasaran penertiban APK partai politik yang pemasangannya di titik lokasi yang melanggar atau tidak sesuai dengan aturan.
Menurut Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar, penertiban APK untuk hari ini, Jumat (19/1/2024) ada tiga titik dengan melibatkan tim gabungan dari instansi terkait.
“Hari kami akan menertibkan ratusan APK yang pemasangannya tidak sesuai dengan aturan,” ucap Ilham.
Lanjutnya, bila di kemudian hari ada caleg yang kembali memasang APK tidak sesuai aturan, pihaknya akan melakukan tindakan secara persuasif kepada partai politik.
“Tapi apabila tetap tidak mengindahkan, kami akan menertibkan kembali,” ujar Rudi