Lansia Ciamis Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai Ciputrahaji

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Seorang lansia warga Dusun Sukahurip RT 05 RW 02, Desa Sukasari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengambang di Sungai Ciputrahaji, Kamis (5/3/2026) siang.

Kepala Dusun Sukahurip, Akmal, mengatakan korban yang bernama Rosikin (85) sebelumnya di laporkan hilang sejak dini hari setelah menjalankan sahur.

“Korban terakhir berada di rumah setelah sahur. Namun kemudian tidak terlihat lagi, sehingga keluarga melaporkan kehilangan,” ujar Akmal di rumah duka.

Sekitar pukul 06.00 WIB warga bersama keluarga mulai melakukan pencarian. Setelah beberapa jam melakukan penyisiran, korban akhirnya ketemu sekitar pukul 10.00 WIB di Sungai Ciputrahaji dalam kondisi sudah meninggal dunia.

- Advertisement -

“Warga dan pihak keluarga kemudian mengevakuasi dan membawa korban ke kediamannya,” ucap Akmal.

Menurutnya, korban sudah mengalami pikun sehingga kerap keluar rumah tanpa sepengetahuan keluarga. Dugaan, korban terpeleset saat berada di sekitar sungai hingga akhirnya terjatuh ke aliran Sungai Ciputrahaji.

“Karena usianya sudah lanjut, kemungkinan korban tidak bisa menyelamatkan diri. Sehingga meninggal dunia dalam kondisi mengambang di sungai,” jelas Akmal.

Peristiwa tersebut kemudian di laporkan kepada Polsek Banjarsari. Namun pihak keluarga menolak proses lebih lanjut dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah.

- Advertisement -

“Keluarga sepakat bahwa ini merupakan musibah dan takdir dari Allah SWT, sehingga tidak ingin melanjutkan ke proses hukum,” pungkasnya.

Meski demikian, polisi dari Unit Reskrim Polsek Banjarsari tetap melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan lansia yang meninggal mengambang di sungai.

Rencananya, jenazah korban akan segera dimakamkan di pemakaman umum setempat setelah proses pemulasaraan selesai. (GaluhID/Uus)

Editor: Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Ciamis Siapkan Evaluasi Gubernur

Pemerintah Kabupaten Ciamis dan DPRD menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna. Bupati Herdiat Sunarya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal. Raperda akan dievaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan.

Artikel Terkait