Jumat, November 22, 2024

Bawaslu Kota Banjar Temukan ASN Langgar Netralitas Pemilu

Baca Juga

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, dan ini masih informasi awal,” kata Wahidan.

“Kami masih menelusuri informasi awal tentang aktivitas salah satu ASN di medsos, berupa foto dengan kontestan dan pose jari,” sambungnya.

Bawaslu Kota Banjar sendiri akan melakukan kajian dengan batas waktu 14 hari, mulai dari adanya temuan atau informasi awal.

“Yang jelas dalam waktu dekat, kita akan melakukan klarifikasi jika itu benar,” ucap Wahidan.

Sebagai informasi, foto salah seorang ASN tengah berpose dengan Caleg DPRD Kota Banjar sempat tersebar di media sosial.

Ketika penelusuran, foto tersebut sudah dihapus, namun Bawaslu Kota Banjar telah menyimpan tangkapan layar foto tersebut. (GaluhID/Joe)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Statistik Impresif Jay Idzes di Timnas Indonesia, Tak Tergantikan!

olahraga, galuh.id- Jay Idzes kini menjadi pilar utama lini belakang Timnas Indonesia dan memiliki statistik yang impresif. Sejak bergabung pada...

Artikel Terkait