Sabtu, Mei 18, 2024

Bawaslu Kota Banjar Temukan ASN Langgar Netralitas Pemilu

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Banjar, galuh.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar, menemukan adanya potensi ASN yang melanggar aturan soal netralitas Pemilu.

Bawaslu menegaskan bahwa ASN harus netral, bebas dari intervensi semua golongan dan partai politik.

Harapan, Aparatur Sipil Negara khususnya di Kota Banjar benar-benar mematuhi UU Nomor 5 Tahun 2014.

- Advertisement -

Pernyataan tersebut disampaikan Wahidan selaku Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Banjar.

Wahidan menyampaikan hal itu dalam acara Press Release Publikasi dan Dokumentasi Tahapan Pemilu 2024 di Aula Kantor Bawaslu Kota Banjar, Jumat (08/12/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Wahidan menuturkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan adanya potensi ASN yang melanggar aturan soal netralitas.

Foto salah seorang ASN tengah berpose dengan caleg tersebar di media sosial, dan saat ini pihaknya tengah melakukan pengkajian.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Jadwal Pertandingan Lengkap PSGC Ciamis di Babak 16 Besar Liga 3 Nasional 2024

Galuh.id- Jadwal lengkap pertandingan PSGC Ciamis di babak 16 besar Liga 3 Nasional 2024 menjadi hal paling ditunggu-tunggu publik...

Artikel Terkait