Jumat, November 22, 2024

Baznas Ciamis Realisasikan Bantuan Untuk Puluhan Rumah Tak Layak Huni

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis beberkan jumlah penerima manfaat program bantuan bagi rumah tidak layak huni (Rutilahu).

Program bantuan tersebut bersumber dari dana infak yang digalakan setiap bulan ramadan bersamaan dengan zakat fitrah.

“Dari infaq ramadan tersebut, kami telah membantu sebanyak 85 unit rumah yang tidak layak huni,” ujar Ketua Baznas Ciamis, KH. Lili Miftah, Senin (25/7/2022).

Sebanyak 85 unit rutilahu itu telah terealisasikan dan telah dilakukan secara simbolis oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya ketika melaksanakan tarawih keliling.

Lili menerangkan, pada gerakan infaq ramadan, Baznas Ciamis telah mengumpulkan sebanyak Rp. 850 juta.

Hasil pengumpulan infak ramadan sebesar Rp. 2.500 tersebut digunakan untuk kepentingan pembangunan rumah yang tidak layak huni.

Gerakan infak ramadan berpusat di unit pengumpul zakat (UPZ) desa. Setelah terkumpul, infak itu digunakan untuk kepentingan kemaslahatan umat.

Rincian Infak

Dari infak sebesar Rp 2.500 itu, diantaranya Rp 500 untuk kemakmuran masjid. Kemudian Rp 500 untuk kegiatan keagamaan, sosial, pendidikan di tingkat desa.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait