“Lengkapi dulu 13 item itu, baru bisa cepat jalannya (naturalisasi),” tegas Jonni.
Jonni juga mengungkapkan ada yang menyarankan agar pihaknya paralel menjalankan proses naturalisasi.
Artinya proses perpindahan kewarganegaraan terus berjalan meski item belum lengkap atau dilengkapi sambil berjalannya proses.
Namun Jonni enggan mengikuti saran tersebut karena di waktu lampau ada pemain yang telah berstatus WNI namun tak pernah membela Timnas Indonesia dan malah kembali ke negara asalnya.
“Ini kan berarti paspor negara asal mereka tetap hidup, tidak pernah dicabut. Ini jelas tak sesuai dengan peraturan perundang-undangan kita, Indonesia hanya mengenal 1 kewarganegaraan, pemain seperti ini berarti main-main,” papar Jonni.
Meski proses naturalisasi pemain keturunan yang dinilai lambat, Jonni ingin lebih hati-hati agar tak mengulang kesalahan di masa lalu. (GaluhID/Dianti Rahayu)