Jumat, November 22, 2024

Belasan Pasutri Nikah Siri di Ciamis Dapat Buku Nikah Gratis

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Sebanyak 17 pasangan suami istri (pasutri) nikah siri di dua kecamatan di Kabupaten Ciamis menerima buku nikah gratis.

Dengan menerima buka nikah, maka 17 pasangan di Kecamatan Banjarsari dan Banjaranyar tersebut tercatat di negara sebagai pasangan suami istri yang sah.

Sebelumnya, 17 pasangan nikah siri ini harus menjalani sidang terpadu isbat nikah dulu dari Pengadilan Agama Kabupaten Ciamis, yang bertempat di gedung dakwah Banjarsari, Jumat (10/06/2022).

Panitra Muda Gugatan Pengadilan Agama (PA) Ciamis, Siti Sofiah Emalia, mengatakan sidang isbat nikah ini dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Ciamis ke-380.

“Ini dalam rangka hari jadi Kabupaten Ciamis ke-380. Kegiatan ini kita bekerja sama dengan dua instansi, yaitu Kemenag dan Disdukcapil Ciamis,” katanya.

Sasaran kegiatan ini, lanjutnya, yaitu masyarakat yang termarjinalkan atau masyarakat yang tidak mampu.

Lebih lanjut ia menuturkan, sebenarnya yang sudah mendaftar ada 18 pasang.

“Namun karena ada satu pasangan yang kekurangan administrasinya, jadi sementara dipending dulu untuk melengkapi kekurangan administrasinya,” ucapnya.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Pj Bupati Ciamis Dukung Gerakan Pemakaian Sarung Lestarikan Budaya

Ciamis, galuh.id - Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Budi Waluya, menyampaikan dukungannya terhadap gerakan pemakaian sarung tradisional oleh ASN dalam...

Artikel Terkait