Belasan Pasutri Nikah Siri di Ciamis Dapat Buku Nikah Gratis

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Sebanyak 17 pasangan suami istri (pasutri) nikah siri di dua kecamatan di Kabupaten Ciamis menerima buku nikah gratis.

Dengan menerima buka nikah, maka 17 pasangan di Kecamatan Banjarsari dan Banjaranyar tersebut tercatat di negara sebagai pasangan suami istri yang sah.

Sebelumnya, 17 pasangan nikah siri ini harus menjalani sidang terpadu isbat nikah dulu dari Pengadilan Agama Kabupaten Ciamis, yang bertempat di gedung dakwah Banjarsari, Jumat (10/06/2022).

Panitra Muda Gugatan Pengadilan Agama (PA) Ciamis, Siti Sofiah Emalia, mengatakan sidang isbat nikah ini dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Ciamis ke-380.

- Advertisement -

“Ini dalam rangka hari jadi Kabupaten Ciamis ke-380. Kegiatan ini kita bekerja sama dengan dua instansi, yaitu Kemenag dan Disdukcapil Ciamis,” katanya.

Sasaran kegiatan ini, lanjutnya, yaitu masyarakat yang termarjinalkan atau masyarakat yang tidak mampu.

Lebih lanjut ia menuturkan, sebenarnya yang sudah mendaftar ada 18 pasang.

“Namun karena ada satu pasangan yang kekurangan administrasinya, jadi sementara dipending dulu untuk melengkapi kekurangan administrasinya,” ucapnya.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Polisi Masuk Kampus SMAN 2 Banjarsari, 373 Siswa Baru Dibekali Penyuluhan Hukum Saat MPLS

Ratusan siswa SMAN 2 Banjarsari mengikuti penyuluhan oleh Polsek Banjarsari selama MPLS 2026-2027, pada 17 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan membentuk karakter dan meningkatkan kesadaran hukum, dengan materi tentang bahaya narkoba, kenakalan remaja, dan tertib berlalu lintas, serta menjamin pendidikan yang aman dan nyaman.

Artikel Terkait