Selasa, September 17, 2024

Berawal Laporan Warga, Polsek Leuwisari Tasikmalaya Sita Ribuan Botol Alkohol

Baca Juga

Berita Tasikmalaya, galuh.id – Polsek Leuwisari Tasikmalaya Jawa Barat berhasil menyita 1.680 botol alkohol dengan kadar 70 persen serta 36 kemasan minuman berenergi, pada Sabtu (24/08/2024) lalu.

Perkiraan, ribuan botol alkohol 70 persen dan minuman energi tersebut akan diperdagangkan untuk dicampur menjadi Minuman Keras (Miras) ilegal.

Kapolsek Leuwisari, Iptu Pramono Adi, mengungkapkan ribuan botol alkohol dengan ukuran 100 ml berhasil petugas amankan selama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Polisi mengamankan di tiga lokasi, yaitu di Kampung Cikembang Desa Cilampunghilir Kecamatan Padakembang, serta Kampung Cibenda.

Kemudian di Desa Cisaruni Kecamatan Padakembang dan Kampung Ranjeng Desa Ciawang, Kecamatan Leuwisari.

Pramono mengatakan, terdapat tiga orang pemilik dari ribuan botol alkohol tersebut.

Tiga orang tersebut, yaitu DS (31) warga Badak Paeh, Desa Arjasari, Kecamatan Leuwisari.

Selanjutnya, AR (27) warga Cibenda, Desa Cisaruni, Kecamatan Padakembang dan DS (30) warga Ranjeng, Desa Ciawang, Kecamatan Leuwisari.

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

KPU Rakor Siapkan Pembentukan KPPS untuk Pilkada Ciamis 2024

Berita Ciamis, galuh.id - KPU gelar rakor persiapan pembentukan calon anggota KPPS untuk Pilkada Ciamis Provinsi Jawa Barat di...

Artikel Terkait