Berita Ciamis, galuh.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Ciamis menggelar Rapat Paripurna membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022, Jumat (2/9/2022).
Dalam sidang tersebut, ada pelaksanaan penandatanganan kebijakan tersebut bersama Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.
Dalam kesempatan itu juga, Herdiat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Ciamis.
Karena atas kerja sama yang terjalin baik dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Kerja sama yang terjalin dengan baik itu seperti, pelaksanaan pembahasan dari awal hingga selesai pun tepat pada waktunya.
Herdiat juga mengucapkan rasa syukur atas kesepaakatan dalam rancangan KUA PPAS perubahan TA 2022 ini.
“Alhamdulillah, kita bersyukur. rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 ini dapat disepakati menjadi perubahan KUA dan PPAS,” kata Herdiat.