“Bapak ibu patut bersyukur karena banyak sekali saudara-saudara kita yang belum mendapatkan kesempatan berangkat melaksanakan ibadah haji. Apalagi saat ini ada ketentuan batasan usia,” terangnya.
Menurutnya, ibadah haji adalah undangan Allah SWT. Tidak semua orang dapat berangkat meskipun mampu dan punya uang.
“Meski mampu, sehat dan punya uang belum tentu bapak ibu berkesempatan untuk berangkat. Saudara-saudara kita yang sudah siap berangkat namun tidak jadi karena adanya batasan usia di bawah 65 tahun,” paparnya.
Sejurus dengan itu, Kepala Kantor Kemenag Ciamis Asep Lukman Hakim mengatakan musim haji 1443 H Kabupaten Ciamis akan memberangkatkan 508 calon terdiri dari 223 laki-laki dan 285 perempuan.
“Untuk kabupaten Ciamis pemberangkatan dibagi kedalam 2 kloter. Yaitu kloter 22 dan kloter 34, kloter pertama Insyallah berangkat tanggal 17 Juni.
Sementara kloter ke dua tanggal 28 Juni bergabung dengan Kabupaten Pangandaran dan Bogor. (GaluhID/Maul)