Maka dengan pemuktahiran data ini, menurut Herdiat, sekaligus mengecek data yang ada.
Bupati menginginkan untuk bersama-sama mengecek data dengan betul agar sesuai dengan data yang di input ke Kemendagri.
“Mari kita samakan, apakah betul atau tidak data penduduk yang sudah dilaporkan. Jika ada yang ganda maka harus segera luruskan,” ucapnya.
“Yang lebih parah lagi, data yang kita miliki di beberapa dinas angkanya tidak ada yang sama,” lanjutnya.
Bupati Ciamis ini pun memberikan contoh ketika data jumlah penduduk miskin dari Kemendagri berbeda. Bahkan angka stunting pun tidak ada yang sama.
Apalagi pada 2022 lalu, angka stunting di Ciamis naik dari 16 persen ke 18,6 persen.
“Sementara saya melihat dan cek ke beberapa desa dan dusun ternyata tidak seperti itu,” tuturnya.
Tujuan Bimtek Pemutakhiran Data Kependudukan
Lanjutnya, jika jumlah penduduk Ciamis 1.265.000 maka 18 persennya itu antara 1.000 orang per kecamatan stunting.
“Apa ada stunting mencapai 1.000 orang di kecamatan? Tidak ada di Kabupaten Ciamis,” ucap Herdiat.