Senin, November 25, 2024

BLT BPJS Gelombang 2 Cair November 2020, Cek Saldo Segera

Baca Juga

Selain melalui laman website BPJS maupun aplikasinya, pekerja bisa juga mengecek lewat layanan WhatsApp dengan nomor 0811-9115-910 atau 0855-1500-910.

Persyaratan Sebagai Peserta BLT BPJS Harus Terpenuhi

Kemnaker juga melakukan validasi terhadap data pekerja yang masuk, sehingga peserta yang lolos benar-benar sesuai syarat.

Karena banyaknya calon peserta yang gagal, Kemnaker mengimbau para pekerja untuk melihat kembali Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Adapun persyaratan yang wajib terpenuhi adalah:

  1. Termasuk Warga Negara Indonesia dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Termasuk dalam peserta jaminan sosial (BPJamsostek) yang tercatat sampai bulan Juni 2020.
  3. Memiliki nomor kartu kepesertaan Jamsostek dan membayar iuran bulanan.
  4. Berstatus sebagai buruh atau pekerja penerima upah.
  5. Memiliki nomor rekening bank aktif.
  6. Menerima upah atau gaji di bawah Rp 5 juta.

Jika segala persyaratan terpenuhi, maka tidak menutup kemungkinan pekeja yang mendaftar bisa tercantum sebagai penerima bantuan.

Meski BLT BPJS gelombang 2 cair November ini, pihak Kemnaker meminta untuk seluruh penerima bantuan bersabar dan menunggu proses pencairannya. (GaluhID/Hega)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Shohibul Imam Ajak Implementasikan 4 Pilar Kebangsaan di Kuningan

Jabar, galuh.id - Shohibul Imam, anggota MPR RI dari Fraksi Partai NasDem, menyelenggarakan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Rumah...

Artikel Terkait