Kita bisa mengecek dengan memasukkan email pribadi kemudian password yang telah ada dari operator sekolah. Setelah masuk maka akan ada pemberitahuan tentang BSU (Bantuan Subsidi Upah/gaji).
Persyaratan Pencairan BSU (Bantuan Subsidi Upah) bagi Guru Honorer
Persyaratan untuk pencairan apabila sudah terdaftar sebagai penerima dana BLT BPJS guru honorer, maka akan ada beberapa syarat untuk pencairan diantaranya :
- Rekening dari pusat untuk pencairan
- KTP /KK yang sudah terbaru
- Info GTK diprint out sebagai bukti sah
- SPJTM bermaterai disediakan diinfo GTK sebagai bukti
- Surat keterangan dari Kepala Sekolah sebagai penguat guru dan tenaga pendidik tersebut memang merupakan guru dari sekolah tersebut
Manfaat BSU (Bantuan Subsidi Upah) bagi Guru Honorer
Pemerintah membantu para pendidik dan tenaga kependidikan agar para pendidik bisa fokus mengajar melalui daring tanpa memikirkan kebutuhan hidup sehari hari. Karena itulah ada program BLT BPJS guru honorer.
Guru lebih bisa fokus untuk merancang dan mengembangkan berbagai media dan cara agar pembelajaran daring lebih menyenangkan. Dengan adanya BSU (Bantuan Subsidi Upah) bagi para pahlawan tanpa tanda jasa bisa bekerja lebih maksimal.
BSU (Bantuan Subsidi Upah/Gaji) bagi guru sangat bermanfaat untuk menunjang kehidupan guru sehari-hari ditengah banyaknya bantuan untuk karyawan dan peserta UMKM, maka guru akan mendapatkan bantuan yang sama dari Pemerintah.
Waktu pencairan BSU (Bantuan Subsidi Upah/Gaji) bagi guru
Waktu pencairan BSU (Bantuan Subsisi Upah/Gaji) bagi pendidik dan tenaga kependidikan akan mulai pada bulan November tahun ini. Para guru bisa mengecek di info GTKnya masing-masing untuk satu minggu ke depan agar bisa mendapatkan BLT BPJS guru honorer. (GaluhID/Setiadi)