BLT BPJS termin 2 tahap 3 cair kembali melalui bank penyalur Himbara dan bank BCA yang sudah berlangsung sejak Senin, 16 November 2020 lalu.
Hal ini sesuai dengan pernyataan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat menghadiri siaran Pers Biru Humas.
“Hari ini, termin kedua subsidi gaji/upah untuk tahap III kembali disalurkan sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya”, ucapnya pada Senin, 16 November 2020.
Baca Juga: BLT Gaji Honorer Cair, Perhatikan Syarat dan Cara Mendapatkannya
Ida menambahkan jika proses penyaluran subsidi upah atau gaji dipecepat karena datanya mengacu pada penerima termin I.
Adapun mekanisme pencairan masih mengikuti Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, yaitu terlaksana secara bertahap.
Lalu besaran dana yang Kemnaker berikan untuk buruh atau karyawan masih sama yaitu Rp 1,2 juta yang akan terbagi menjadi Rp 600 ribu per bulannya.