BLT BPJS Termin 2 Tahap 3 Cair, Segera Cek Rekening Masing-masing

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Menaker Ida menjelaskan jika sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus dimonitoring perkembangannya.

Ida menambahkan, jumlah dana yang harus Kemnaker transfer ke bank penyalur cukup besar. Baik rekening bank Himbara maupun bank swasta.

“Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar”, ucapnya.

Syarat Sebagai Penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3

Hingga tahap 3 ini, pertarungan yang harus tenaga kerja penuhi sebagai penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan masih sama, yaitu:

- Advertisement -
  1. Termasuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang terbukti dengan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Sudah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Termasuk peserta BP Jamsostek yang terbukti dengan adanya Nomor Kartu Kepesertaan.
  4. Membayar iuran dengan besaran yang sesuai dengan upah yang BPJS Ketenagakerjaan laporkan.
  5. Masih berstatus pekerja atau buruh penerima upah.
  6. Memiliki rekening bank yang aktif sekaligus bergaji kurang dari Rp 5 juta per bulan.
  7. Peserta yang terdaftar merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan terhitung hingga bulan Juni 2020.

Selain itu, pekerja yang sudah menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin pertama juga dapat menerima bantuan apabila telah memenuhi syarat tersebut.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Novel “The Advokat” Karya WBP Lapas Ciamis Diterbitkan dalam Enam Bahasa

Novel "The Advokat" karya Muhamad Ijudin Rahmat dari Lapas Kelas IIB Ciamis akan diterbitkan dalam enam bahasa internasional. Penerbit, PT Mas Media Indonesia, melihat potensi narasi dan nilai edukasi hukum yang tinggi. Karya ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan lain dan membuka dialog sosial dengan masyarakat luas.

Artikel Terkait