Senin, November 25, 2024

BLT BPJS Termin 2 Tahap 3 Cair, Segera Cek Rekening Masing-masing

Baca Juga

Menaker Ida menjelaskan jika sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus dimonitoring perkembangannya.

Ida menambahkan, jumlah dana yang harus Kemnaker transfer ke bank penyalur cukup besar. Baik rekening bank Himbara maupun bank swasta.

“Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar”, ucapnya.

Syarat Sebagai Penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3

Hingga tahap 3 ini, pertarungan yang harus tenaga kerja penuhi sebagai penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan masih sama, yaitu:

  1. Termasuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang terbukti dengan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Sudah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Termasuk peserta BP Jamsostek yang terbukti dengan adanya Nomor Kartu Kepesertaan.
  4. Membayar iuran dengan besaran yang sesuai dengan upah yang BPJS Ketenagakerjaan laporkan.
  5. Masih berstatus pekerja atau buruh penerima upah.
  6. Memiliki rekening bank yang aktif sekaligus bergaji kurang dari Rp 5 juta per bulan.
  7. Peserta yang terdaftar merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan terhitung hingga bulan Juni 2020.

Selain itu, pekerja yang sudah menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin pertama juga dapat menerima bantuan apabila telah memenuhi syarat tersebut.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Calon Wabup Meninggal, KPU Pastikan Pilkada Ciamis Berlanjut

Ciamis, galuh.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan proses Pilkada Ciamis 2024 akan tetap berlanjut sesuai prosedur meskipun salah...

Artikel Terkait