BLT BPJS Termin 2 yang awalnya akan tersalurkan pada akhir Oktober, harus mengalami pengunduran sehingga akan tersalurkan pada awal November.
Pada Rabu 28 Oktober 2020, Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa proses penyaluran dapat dilakukan pada awal November, mengingat proses evaluasi penyaluran subsidi gaji atau upah termin I belum juga selesai.
Seperti yang kita tahu, pemerintah menargetkan sebanyak 15,7 juta pekerja yang akan mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 2,4 juta ini.
Baca Juga: Penyebab Gagal Cek Penerima BLT UMKM Saat Login di eform.bri.co.id/bpum
Bantuan ini akan tersalurkan dalam dua termin dan masing-masing pekerja akan mendapatkan Rp 600 per bulannya.
Namun, penyalurannya dalam dua bulan sekali, sehingga pekerja akan mendapatkan dana bantuan sebanyak Rp 1,2 juta pada setiap termin-nya.
BLT BPJS Termin 2
Pihak Kementerian Ketenagakerjaan mengalokasikan anggaran dari APBN ini sebesar Rp 37,7 triliun dan pada bulan Oktober 2020, penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini telah tersampaikan kepada 12.166.471 pekerja atau 98,09 persen.