Berita Ciamis, galuh.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan Cabang Banjar, Jawa Barat menggelar sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus RT/RW se-Kabupaten Ciamis.
Sosialisasi tersebut diselenggarakan di Gedung Dakwah Kecamatan Banjarsar, Kabupaten Ciamis, Selasa (10/3/2020).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Banjar, Maulana Ridwan mengatakan, sosialisasi digelar agar RT/RW mengetahui bagaimana BPJS Ketenagakerjaan melindungi kerja pengurus RT/RW.
Perlindungan yang disosialisasikan meliputi Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja. Hal ini apabila terjadi sesuatu hal bisa dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Pengurus RT/RW itu dalam melaksanakan kerjanya, penuh dengan resiko, jadi para pengurusnya perlu perlindungan,” ujarnya.
Program BPJS Ketenagakerjaan ini melindungi pengurus RT/RW saat menyelesaikan tugas-tugas yang berhubungan dengan masyarakat.
“Makanya dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan ini untuk melindungi kerja atau tugas pengurus RT/RW,” ucapnya.
Untuk mengikuti program tersebut, lanjutnya, pengurus RT/RW bisa mendaftar langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjar.
“Daftarnya sangat mudah, cukup bawa KK dan KTP serta cukup membayar iuran Rp 10.200 per bulannya,” katanya.
Wilayah operasional BPJS Cabang Banjar meliputi daerah Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.
Pantauan Galuh ID, sosialisasi yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjar selain dihadiri para RT/RW juga turut dihadiri para perangakat Desa.
Dalam sesi tanya jawab, pengurus RT/RW maupun perangkat Desa yang turut hadir terlihat antusias bertanya terkait BPJS Ketenagakerjaan. (GaluhID/Uus)