Jumat, November 22, 2024

BPUM BLT UMKM Bisa Dicabut Jika Anda Lakukan Kesalahan Ini

Baca Juga

Kemudian tekan tombol ‘Proses Inquiry’, maka akan muncul status peserta BLT UMKM terkini.

Jika terdaftar, akan muncul pesan dengan format seperti ini “Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. (Nama Pendaftar) dengan nomor rekening (nomor rekening yang terdaftar), untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP”.

Apabila tidak terdaftar sebagai peserta, maka muncul pesan seperti ini “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM “.

Anda juga bisa melakukan pencairan dana melalui Bank BRI, meskipun tidak memiliki nomor rekeningnya.

Pihak bank akan membuatkan nomor rekening baru saat Anda melakukan verifikasi ulang ke kantor bank mereka.

Harap ingat, bantuan yang masuk termasuk dana hibah bukan pinjaman atau kredit. Sehingga Anda tidak perlu mengeluarkan uang dalam proses pencairannya.

Meski begitu, bantuan BPUM BLT UMKM bisa dicabut apabila anda melakukan kesalahan seperti yang dibahas sebelumnya. (GaluhID/Hega)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Doel Sumbang Meriahkan Kampanye Akbar HY di Taman Lokasana Ciamis

Ciamis, galuh.id - Doel Sumbang akan meriahkan kampanye akbar paslon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, Herdiat-Yana (HY) di Taman...

Artikel Terkait