Ciamis, galuh.id – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya membahas perubahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Ciamis yang baru. Pembahasan digelar di Aula Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruanh dan Pertanahan (DPUPRP), Rabu (11/9/2019).
Salah satu yang akan diusulkan dan menjadi pembahasan utama Herdiat adalah pengalihan hutan produksi di Gunung Sawal menjadi hutan lindung.
“Sedang kita usulkan pengalihan hutan produksi di Gunung Sawal menjadi hutan lindung,” kata Herdiat.
Menurut Herdiat, luas wilayah yang menjadi hutan produksi di Gunung Sawal terlalu luas. Sehingga mempengaruhi iklim di Kabupaten Ciamis.
“Sekarang, kita bisa merasakan sendiri, Gunung Sawal yang seharusnya menjadi sumber air warga Ciamis tetapi sudah tidak bisa lagi diandalkan. Dilanda kemarau satu minggu saja kita sudah susah air,” ujarnya.
Hal itu disebabkan oleh Gunung Sawal yang sudah tidak lagi bisa menyimpan air lantaran terlalu banyak hutan produksi. Maka, lanjutnya, Pemerintah Daerah harus segera membuat kebijakan yang bisa menyelamatkan kelestarian Gunung Sawal sebagai sumber mata air.
Dia juga menegaskan, perubahan fungsi hutan produksi menjadi kawasan hutan lindung atau hutan konservasi akan melestarikan keanekaragaman hayati.
Dia menuturkan, apabila pemanfaatan fungsi hutan dijaga dengan baik akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Hutan yang dijaga dengan lestari akan berdampak pada kehidupan masyarakat. Jika hutan rusak, masyarakat akan kesulitan air. Air kan kebutuhan utama manusia. Bagaimana bisa sejahtera jika kebutuhan utamanya saja sudah susah didapatkan,” tegasnya.
Lebih jauh dia mengatakan, RTRW yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis bukan hanya untuk satu hingga lima tahun. Tetapi untuk 20 tahun ke depan. (galuh.id/Taz)