Berita Ciamis, galuh.id – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya ikuti launching e-Perda secara virtual dari ruang vidcon Kantor Bupati Ciamis, Jumat (16/4/2021).
Kegiatan tersebut pelaksanaannya secara terpusat dari Gedung Sate Kota Bandung, Jawa Barat.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik dan seluruh kepala daerah se-Jabar secara terpisah melalui video meeting.
Aplikasi e-Perda merupakan sebuah inovasi dan terobosan yang Kemendagri lahirkan melalui Ditjen Otda.
Fungsinya yaitu untuk menyediakan aplikasi layanan berbasis digital bagi pemda secara tematik.
Dampak e-Perda nantinya akan meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi pada rancangan produk hukum daerah.
Selain itu, pemda juga akan mendapatkan berbagai kemudahan seperti langsung bisa memanfaatkan pelayanan tanpa harus menyediakan server.
Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik menyampaikan sengaja memilih Jabar untuk launching e-Perda karena banyaknya inovasi.
Jabar pun secara berturut sebagai pemprov paling berinovasi dan berprestasi di Indonesia.
E-Perda pun akan membantu meminimalisir pemda lain. Yang meniru Perda daerah tertentu. Namun tak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerahnya.
Fungsi E-Perda Minimalisir Disharmoni Produk Hukum
Oleh karena itu, Akmal berharap dengan banyaknya pengawasan, kualitas produk hukum daerah akan semakin bagus.
Sementara itu Gubernur Jabar Ridwan Kamil, mengungkapkan hadirnya e-Perda merupakan hal yang sangat ditunggu-tunggu.
Karena dari daerah banyak yang perlu penyesuaian terkait nomenklatur dan lainnya.
Ridwan Kamil menjelaskan tujuan e-Perda yaitu untuk memastikan kecepatan dan ketepatan data.
Berikutnya sebagai keterbukaan informasi. Clean and good governance. Meminimalkan tatap muka serta efisiensi dan satu data terkait Perda.
Adanya e-Perda menurutnya pasti sinkron dengan seluruh biro hukum Jabar. Sehingga dengan integrasi tersebut akan menurunkan disharmoni produk hukum.
Selanjutnya e-Perda akan menyelesaikan persoalan terkait hyper regulation isu hukum. Tumpang tindih produk hukum.
Juga bisa meminimalisir inkonsisten, multitafsir dan disharmoni dalam setiap pembuatan produk hukum.
Pemprov Jabar kata Ridwan Kamil, akan ngebut dan akan menjadi terdepan dalam e-government.
Penerapan e-government menurutnya tidak bisa terhindarkan pada era sekarang ini.
Selain itu, e-Perda juga memberikan kesempatan agar bisa lebih fokus terkait visi misi setiap daerah. (GaluhID/Evi)