Berita Ciamis, galuh.id – Bupati Herdiat Sunarya telah luncurkan NIPD (Nomor Induk Perangkat Desa) untuk seluruh perangkat desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Peluncuran NIPD bertempat di gedung KH. Irfan Hielmy Islamic Center Ciamis pada Kamis (9/11/2023) di hadapan seluruh pimpinan desa dan perwakilan perangkat desa.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya secara simbolis menyerahkan NIPD kepada lima orang perwakilan perangkat desa.
Mengutip dari puskominfo-ppdi.ou.id, NIPD berguna untuk menginventarisasi jumlah PNS pedesaan di Indonesia yang Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) perjuangkan.
Dengan adanya NIPD di tingkat nasional, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengetahui secara pasti berapa jumlah PNS pedesaan di Indonesia.
Selain itu, dengan mengetahui jumlah pasti perangkat desa, tentunya akan menjadi acuan dalam menyajikan alokasi anggaran untuk memastikan pendapatan rutin langsung dari APBN.