Bupati Ciamis Serahkan 492 Sertifikat PTSL ke Warga Desa Karangkamulyan

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Bupati Ciamis Jawa Barat Herdiat Sunarya menyerahkan 492 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Selasa (17/10/2023).

Bupati menyerahkan sertifikat tersebut secara simbolis kepada lima orang penerima di depan ratusan masyarakat.

Sertifikat PTSL dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ciamis tahun anggaran 2023 adalah program secara serentak oleh pemerintah.

Bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat.

- Advertisement -

Bupati Ciamis Herdiat mengatakan, pembagian sertifikat PTSL adalah pencapaian pemerintah dalam menciptakan pemenuhan hak kepemilikan tanah yang sah dan legal bagi masyarakat Kabupaten Ciamis.

Dan hal ini adalah bentuk perwujudan yang konkret terhadap pemberian kepastian hukum kepada masyarakat.

“Sertifikat ini adalah salah satu tanda bukti kepemilikan tanah, ini berbeda dengan SPPT karena SPPT itu adalah surat keterangan pajak bumi dan bangunan,” katanya.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Peringati Hari Jadi Ciamis, Doervoer Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah dan Santunan

Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-384 Kabupaten Ciamis, komunitas Doervoer mengadakan donor darah dan santunan untuk anak yatim piatu serta penyandang thalasemia. Kegiatan ini mendapat dukungan dari pemerintah dan masyarakat. Bupati Herdiat Sunarya mengapresiasi gotong royong yang menjadi kekuatan dalam pembangunan daerah, serta menyerahkan 160 paket sembako kepada penerima manfaat.

Artikel Terkait