Senin, November 25, 2024

Buruan Kirim Foto Meteran Listrik PLN Melalui WA, Terakhir Hari Ini!

Baca Juga

Berita Nasional, galuh.id – PLN telah menyiapkan layanan melalui Whatsapp (WA) bagi pelanggan pascabayar yang ingin melaporkan angka stand dan foto kWh meter atau meteran lisrik.

Pelaporan angka meteran listrik lewat WA ini dilakukan sebagai langkah physical distancing dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Dikutip dari keterangan resmi PLN, untuk pelaporan angka meteran listrik di bulan Mei, pengiriman foto dilakukan selama 4 hari. Dari mulai 24 Mei hingga 27 Mei 2020.

Ini berarti, hari ini adalah batas hari terakhir bagi pelanggan pascabayar untuk pelaporan foto stand meter melalui WhatsApp.

Di keterangan tertulisnya, dijelaskan bahwa pelanggan dapat melakukan pelaporan angka meteran listrik sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan.

Hal itu akan diinformasikan kepada pelanggan melalui Whatsapp pada awal proses lapor meteran listrik.

“Laporan dari pelanggan yang dikirimkan lewat WA itu nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya,” tulis PLN dalam keterangannya.

Jika pelanggan tidak dapat mengirimkan foto angka stand meteran listrik pada tanggal baca mandiri yang telah disediakan, maka angka stand yang akan digunakan adalah hasil dari baca petugas PLN.

Namun, apabila pelanggan tidak mengirimkan foto dan tidak dikunjungi petugas PLN, maka konsumsi listrik akan diperhitungkan rata-rata 3 bulan terakhir.

Cara Mengirim Foto Meteran

Bagi pelanggan yang belum mengetahui bagaimana cara mengirimkan foto meteran listrik PLN melalui WA, berikut ini adalah caranya :

Hubungi PLN melalui pesan WA di nomor 08122123123 kemudian ketik Halo. Tekan angka 2 untuk melakukan baca meter mandiri, lalu baca informasi yang muncul. Setelah itu, masukan ID pelanggan.

Jika ID pelanggan dan hari baca sudah sesuai, masukan angka stand kWh meter. Kirimkan foto kWh meter. Selesai. Selanjutnya, PLN akan melakukan verifikasi data yang telah dikirimkan pelanggan.

Sementara itu, apabila pelanggan tidak mengirimkan foto angka meteran listrik, maka biaya tagihan listrik April 2020 akan dihitung dengan biaya penggunaan rata-rata selama 3 bulan terakhir.

Dimana dalam hal ini PLN akan menghitung tagihan dengan skema konsumsi listrik rata-rata dari bulan Desember 2019 hingga Februari 2020.

Namun, Jika nantinya tagihan rata-rata tidak sesuai dengan tagihan sebenarnya, maka akan dilakukan koreksi di bulan berikutnya. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Shohibul Imam Ajak Implementasikan 4 Pilar Kebangsaan di Kuningan

Jabar, galuh.id - Shohibul Imam, anggota MPR RI dari Fraksi Partai NasDem, menyelenggarakan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Rumah...

Artikel Terkait