Berita Ciamis, galuh.id – Camat Cipaku, Drs. Bangbang Mohamad SG, menegaskan siap untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI, Selasa (21/6/2022).
Bangbang menyampaikan hal itu saat Rapat Koordinasi (Rakor) dengan para Kasi Pelayanan (Kaspel) desa-desa dan para pendamping PKH dan TKSK.
Rakor berlangsung di Aula Kecamatan Cipaku dan membahas terkait dengan Pelaksanaan Tindak Lanjut atas Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
Hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) itu bahwa di Kabupaten Ciamis terdapat KPM yang harus diverval.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hasil temuan BPK RI itu mengharuskan verifikasi dan validasi ulang, salah satunya di Kecamatan Cipaku.
Menyikapi hal itu, Camat Cipaku, Bangbang siap untuk menindaklanjuti dan melakukan verifikasi dan validasi kepada para KPM.
“Rakor ini untuk menegaskan kesiapan kami dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI, intinya kami siap untuk verifikasi dan validasi,” jelasnya.