Hanung Harimba Rachman, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, meminta kepada penerima yang telah mendapatkan notifikasi SMS untuk segera datang ke bank dan melakukan proses pencairan.
Karena jika penerima tidak segera melakukan verifikasi atau pencairan dana setelah mendapat notifikasi, maka dalam waktu 3 bulan bantuan tersebut akan diambil dan dikembalikan ke pemerintah.
Cara Cek Bantuan UMKM Facebook
Selain pemerintah, salah satu perusahaan raksasa seperti Facebook juga turut membantu para pelaku UMKM dalam menghadapi pandemi ini.
Country Director untuk Indonesia Facebook Pieter Lydian menerangkan para UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online.
Sehingga pihaknya berinisiatif untuk memberikan dukungan, baik dari segi finansial maupun memberikan program pelatihan virtual.
Selain itu Facebook juga memberikan fitur pada aplikasinya untuk membantu mempromosikan bisnis lokal.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan dari Facebook ini, seperti :