- Usaha memiliki 2 sampai 50 orang karyawan
- Usaha berjalan lebih dari satu tahun
- Usaha terdampak pandemi Covid-19
- Memiliki legalitas bisnis seperti akta pendirian, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan juga Nomor Induk Berusaha (NIB).
Setelah itu, Anda bisa mendaftarkan diri dengan mengikuti langkah di bawah ini :
- Buka https://www.facebook.com/business/small-business/grants.
- Scroll ke bawah dan temukan menu “Bagaimana cara mengajukan permohonan?”, lalu pilih lokasi Indonesia.
- Klik “Lanjutkan ke Situs Partner”, Anda akan diarahkan ke website resmi Goodera.
- Masukan alamat email aktif dan klik “Daftar Sekarang”.
- Lengkapi data diri dan UMKM sesuai kolom yang telah disediakan.
Setelah itu, para calon penerima tinggal menunggu validasi dan verifikasi dari Facebook sebelum akhirnya dikonfirmasikan sebagai penerima bantuan UMKM Facebook.
Menurut laman resmi Facebook, bantuan untuk UMKM di Indonesia sekitar Rp 12,5 miliar yang akan dibagikan kepada 400 bisnis kecil yang memenuhi syarat.
Meskipun begitu, perlu dicatat bahwa bantuan Facebook Rp 12,5 m ini hanya tersedia bagi bisnis yang berada di wilayah yang terjangkau oleh Facebook atau area Jabodetabek.
Cara cek bantuan UMKM Facebook ini Anda hanya perlu menunggu pesan Gmail masuk pada alamat email yang telah didaftarkan sebelumnya. (GaluhID/Hega)