Jumat, November 22, 2024

Cara Dapat BLT UMKM, Ini Ketentuannya Agar Bisa Cair!

Baca Juga

Kriteria pengusul Banpres Produktif untuk usaha mikro antara lain:

  1. Dinas koperasi dan UKM di wilayah kabupaten atau kota setempat.
  2. Koperasi tersebut harus yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  3. Kementrian/lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Untuk mendaftarkan diri kepada pengusul, pendaftar harus membawa data usulan yang akan dilapirkan kepada pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Untuk data usulannya pendaftar bisa melengkapi persyaratan sebagai berikut:

• Nomor Induk Kependudukan (NIK)
• Nama Lengkap
• Alamat tempat tinggal sesuai KTP
• Bidang Usaha
• Nomor telpon

Penerima BLT UMKM atau Banpres Produktif untuk usaha mkiro tidak dapat diwakilkan atau dikumpulkan secara kolektif. Penerima BLT UMKM pun hanya dapat diajukan oleh lembaga pengusul.

Bagi penerima dana BLT UMKM harap hati-hati dengan penipuan. Perlu ditekankan penyaluran dana BLT UMKM tidak dipungut biaya sepeserpun. Maka dari itu harap lapor jika ada pemungutan uang untuk dapat BLT UMKM.

Apabila pendaftar BLT UMKM atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro yang tidak mempunyai rekening tidak usah khawatir. Nantinya jika lolos validasi pada saat pencairan akan dibuatkan rekening oleh Bank Penyalur.

Itulah cara dapat BLT UMKM yang diperhatikan. Untuk para pelaku UMKM yang belum lolos validasi atau belum sempat ikut di tahap 1, bisa segera mendaftar dari sekarang. (GaluhID/Muroseva)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Statistik Impresif Jay Idzes di Timnas Indonesia, Tak Tergantikan!

olahraga, galuh.id- Jay Idzes kini menjadi pilar utama lini belakang Timnas Indonesia dan memiliki statistik yang impresif. Sejak bergabung pada...

Artikel Terkait