Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Jangan Salah!

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Saat melakukan pendaftaran, masyarakat harus mencantumkan data-data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Isi juga alamat tempat tinggal, bidang usaha hingga nomor telepon dari pemohon yang mengajukan BLT UMKM.

Baca Juga: Trik Mudah Daftar BLT UMKM, Sukses Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta

Namun Teten menegaskan tidak semua pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan hibah tersebut, karena terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.

- Advertisement -

Syarat Menerima BLT UMKM

Setelah mengetahui cara dapat BLT UMKM, kini yang harus diperhatikan adalah syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon Banpres.

Diantaranya yaitu pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan.

Kemudian pemohon merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Muscab VI PAN Ciamis Perkuat Konsolidasi, DPW Dorong DPC Aktif Bangun Relawan

DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ciamis mengadakan Musyawarah Cabang VI untuk konsolidasi organisasi menjelang Pemilu 2029. Ketua DPD, Drs. H. Komar Hermawan, menyatakan pentingnya kantor partai untuk meningkatkan kekompakan dan perolehan suara. Ketua Harian DPW, Ir. Herry Dermawan, menekankan perlunya ketua DPC aktif dan berani mencalonkan diri.

Artikel Terkait