Bagi pelaku bisnis dan industri dengan golongan 450 VA mencapai 501.513 pelanggan. Pemerintah telah menyiapkan anggaran listrik gratis sebesar Rp 151 miliar.
Sudahkah Anda termasuk kedalam kategori yang mendapatkannya? Jika dirasa sudah, klaim token listrik gratis dengan cara yang diberikan oleh Pemerintah
Cara Klaim Token Listrik Gratis
Pemerintah telah memberikan 2 cara yang dapat dilakukan saat akan mengklaim token listrik gratis. Cara klaim ini sangat mudah karena dilakukan secara online. Berikut caranya :
1. Melalui Website PLN
• Pertama kunjungi website resmi dari PLN, ketik www.pln.co.id di web browser yang Anda gunakan
• Jika sudah, ada beberapa menu pada website PLN. Yang akan Anda lakukan yaitu pilih menu Stimulus Covid-19 melalui Token Gratis/Diskon
• Masukkan ID pelanggan atau nomor meter Anda. Pastikan dengan benar saat memasukkannya
• Tak lama, Token listrik gratis akan muncul di layar handphone Anda
• Tahap terakhir, pelanggan dapat dengan segera memasukkan token tersebut ke meteran. Pastikan memasukkan dengan tepat agar klaim token gratis berhasil didapatkannya
2. Melalui WhatsApp
• Pastikan Anda menggunakan WhatsApp
• Buka aplikasi WhatsApp di handphone Anda
• Anda dapat melakukan chat ke nomor yang sudah pasti terkonfirmasi oleh Pemerintah yaitu 08122-123-123
• Ikuti petunjuk yang diberikan yaitu dengan memasukkan ID Pelanggan Anda
• Nomor tersebut akan membalas dengan memberikan token listrik gratis
• Anda hanya tinggal memasukkannya kedalam meteran. Pastikan saat melakukannyya dengan benar maka klaim sudah dapat digunakannya
Jika Anda tidak bisa dalam melakukan 2 cara secara online tersebut, maka segera kunjungi kantor layanan PLN terdekat. Atau Anda dapat melakukannya dengan cara melalui Contact Center 123, agar token listrik gratis bulan Oktober 2020 dapat diklaim.
Cara klaim token listrik gratis Oktober diatas sangat mudahkan? Yuk segera klaim token listrik gratis sekarang juga. (Galuh ID/Tiwi)