Pihak Kemenkop juga memberikan kemudahan bagi para penerima yang tidak mempunyai rekening bank dengan cara membuatkan nomor rekening baru.
Bahkan dari proses pendaftaran hingga pencairan dana pada nomor rekening penerima tidak akan dipungut biaya.
Hal tersebut karena dana yang diberikan bukan termasuk pinjaman atau kredit, melainkan dana hibah.
Meski begitu, Hanung Harimba Rachman meminta kepada penerima yang telah mendapatkan pemberitahuan SMS untuk segera datang ke bank dan melakukan proses pencairan.
Karena jika tidak melakukan verifikasi ulang dalam waktu tiga bulan, maka dana bantuan yang ada akan dikembalikan ke pemerintah.
Cara mendapatkan Banpres atau BLT UMKM bisa dilakukan dengan mudah oleh para pelaku usaha mikro kecil dari seluruh wilayah Indonesia. (GaluhID/Hega)