Jumat, April 26, 2024

Cara Mendapatkan Banpres atau BLT UMKM, Mudah dan Cepat

Baca Juga
- Advertisement -

Sebelum mendaftar, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam BLT UMKM seperti berikut:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK
  3. Memiliki Usaha Mikro Kecil
  4. Bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN atau BUMD, TNI bahkan Polri
  5. Tidak dalam masa pembiayaan atau kredit dari perbankan dana KUR.
  6. Melampirkan SKU (Surat Keterangan Usaha) bagi para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda.

Persyaratan di atas sangat mudah dipenuhi, namun banyak yang belum memenuhi persyaratan poin nomor 6. Sehingga kerap membuat calon penerima gagal lolos verifikasi.

Padahal, para pelaku UMKM masih bisa mengajukan diri meski alamat usaha berbeda dengan cara mengajukan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

- Advertisement -

SKU ini bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha, sehingga Anda tidak perlu khawatir terkait hal tersebut.

Setelah memenuhi persyaratan yang ada, pelaku UMKM diwajibkan mengisi data yang diperlukan sebagai penerima Banpres atau BLT UMKM.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Barang Berharga Penunggu Pasien Raib di RS PB Ciamis, Pelayanan Keamanan Dikeluhkan

Berita Ciamis, galuh.id - Barang berharga milik penunggu pasien raib di Rumah Sakit Permata Bunda (RS PB) Ciamis Jawa...

Artikel Terkait