Berita Ciamis, galuh.id – Warga satu kampung di Dusun Ciomaslndeh, Desa Ciomas, Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, lunasi PBB hanya dalam waktu 30 menit.
Mereka membayar PBB dengan cara menabung selama satu tahun dalam celengan yang disediakan oleh Pemerintah Desa Ciomas.
Celengan tersebut dibuka secara serempak di Balai Dusun Ciomaslandeh Desa Ciomas pada Jumat (4/2/2021) kemarin.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis, Asep Dedi Herdiana, mengapresiasi kegiatan buka celengan bersama ini.
Menurut Asep, kegiatan ini bisa mempercepat pengumpulan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB di Kabupaten Ciamis untuk tahun 2022.