Berita Pangandaran, galuh.id – Petugas dari Kepolisian bersama TNI dan aparat pemerintahan membubarkan resepsi pernikahan di Pangandaran secara paksa.
Pernikahan tersebut belokasi di Dusun Ciawitali, Desa Pamotan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Rabu (25/03/2020).
Polisi dan unsur pemerintahan setempat melakukan upaya pencegahan karena acara tersebut melibatkan masyarakat dalam jumlah cukup banyak.
Apalagi telah diketahui sesuai dengan pemberitaan sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran mencatat ada 18 warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Pangandaran.
Hal tersebut membuat Pemerintah Daerah meniadakan sementara kegiatan yang melibatkan kerumunan massa sebagai upaya memutus siklus Covid-19.
Termasuk acara resepsi pernikahan di Kecamatan Kalipucang yang dimeriahkan oleh pertunjukan seni tradisional ronggeng.
“Dasar pembubaran yang kami lakukan tentunya Maklumat Kapolri tentang pencegahan Covid-19,” terang Kapolsek Kalipucang AKP Jumaeli.
Dia melanjutkan, pihaknya terpaksa melakukan pembubaran. Karena yang bersangkutan tidak mengindahkan surat yang telah diberikan.
Pasangan Pernikahan di Pangandaran Bersikap Kooperatif
Di sisi lain, pihak yang mempunyai hajat, yakni pasangan Harun dan Sriningsih bersikap kooperatif. Mereka dengan sukarela menghentikan pesta dengan langsung membongkar tenda resepsi dengan disaksikan petugas.
Sementara itu, Jumaeli menjelaskan sebelumnya pihak Polsek telah memberikan izin. Setelah Maklumat Kapolri turun, pihaknya meminta masyarakat memaklumi karena telah membatalkan izin yang telah diberikan.
Kendati demikian, Camat Kalipucang, Nana Sukarna menyatakan apresiasi atas kesadaran masyarakat untuk menghentikan kegiatan kenduri guna menghindari risiko penyebaran Covid-19.
Menurutnya, sikap petugas untuk kebaikan masyarakat juga. Dia memaklumi bahwa yang mempunyai hajat sudah melakukan persiapan jauh-jauh hari dengan biaya tidak sedikit. “Namun sekali lagi, ini demi kebaikan kita semua,” ungkap Nana.
Selain di Desa Pamotan, pihak Muspika Kecamatan Kalipucang juga mendatangi warga Desa Bagolo yang sedianya hendak menggelar pesta pernikahan besok hari. “Setelah diberi penjelasan, mereka akhirnya bisa memahami,” kata Nana.
Dia bersyukur, di Desa Bagolo bersedia membatalkan resepsi. Tapi kalau akad nikahnya tetap dilaksanakan.
“Tentunya dengan memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Jarak penghulu, saksi dan pengantin diatur, menyediakan hand sanitizer dan lainnya,” pungkas Nana. (GaluhID/Maulana)